Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya di Puskesmas Pal Sembilan
Puskesmas Pal Sembilan melaksanakan kegiatan Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kesehatan di lingkungan Puskesmas Pal Sembilan.
Audit menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan administrasi berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan dan tata kelola Puskesmas dapat ditinjau dan dievaluasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Kegiatan audit juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Puskesmas Pal Sembilan dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya, dalam rangka mendukung tata kelola organisasi yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dengan adanya proses monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut atas hasil audit, Puskesmas Pal Sembilan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan dalam pelaksanaan tugas, administrasi, maupun pelayanan kesehatan.
Bersama membangun tata kelola yang baik, meningkatkan mutu pelayanan, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Puskesmas Pal Sembilan — Melayani dengan Hati.
Bersama Masyarakat, Wujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik.